|
Komisi Adik Asuh bertujuan memberikan dana bantuan untuk sekolah bagi adik asuh di Indonesia yang memiliki syarat-syarat sebagai berikut: Komisi Adik Asuh memberikan dana kepada adik asuh di Indonesia dengan acuaan pada kebutuhan rata-rata per tahun untuk mereka: Komisi Adik Asuh mengirimkan bantuan setiap 6 bulan sekali untuk yang duduk di bangku SMP atau SMA, dan setahun sekali untuk yang duduk di tingkat SD. Dalam pengiriman bantuan akan diadakan evaluasi atas hasil belajar adik2 yang telah diberi bantuan, berdasarkan laporan pendidikan mereka, akan ditentukan pula apakah bantuan kepada yang bersangkutan akan dilanjutkan untuk 6 bulan berikutnya atau tidak Komisi Adik Asuh juga bertujuan membangun kontak emosional dengan adik-adik asuh dengan mengadakan kontak langsung atau berkunjung disaat liburan sekolah ke Indonesia. Koordinator Komisi Adik Asuh bertanggung jawab kepada Presidium PPI Belanda dan semua Donatur dengan membuat Laporan Komisi Adik Asuh yang bisa diakses dibagian Laporan.
|